Pemakai HGB Di Kota Pariaman Harus Sesuaikan Standar Pelayanan

    Pemakai HGB Di Kota Pariaman Harus Sesuaikan Standar Pelayanan
    Wali Kota Pariaman, Genius Umar

    PARIAMAN, - Untuk pendataan dan pencatatan kepemilikan, perizinan tanah, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) dan tata ruang, Pemko Pariaman bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman adakan rapat koordinasi.

    Rapat dipimpin Wali Kota Pariaman, Genius Umar, didampingi Sekdako, Asisten, Staf AHli dan beberapa kepala OPD, Selasa (14/6/2022) di ruang kerjanya, Kantor Balaikota, dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman, Bapak Meiven Indra dan jajaran.

    Dalam arahannya, Genius mengharapkan kerjasama dan kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan tata ruang Kota Pariaman yang mengacu ke konsep pembangunan daerah dengan memperhatikan aspek dukungan kepariwisataan yang ada di Kota Pariaman, termasuk standar pelayanan-pelayan jasa wisata oleh pihak ketiga dan investor dalam mendukung wisata di Kota Pariaman.

    “Karena membangun kota ini adalah tugas dari pemerintah pusat dan daerah, salahsatu nya instansi vertikal BPN, ” ulasnya.

    Terkhusus bagi para pelaku jasa pihak ketiga yang menggunakan tanah negara dengan status berjangka waktu, untuk bisa mengikuti dan menyesuaikan standar pelayanannya dengan konsep tata ruang daerah Kota Pariaman.

    Maksudnya, Kota Pariaman yang mengusung program kepariwisataan dan jasa wisata, para pelaku diminta untuk lebih menyesuaikan lagi standar-standar dalam pelayanan terhadap pengunjung yang berkunjung ke Kota Pariaman. Karena ini akan membuat para wisatawan betah untuk berlama-lama di Kota Pariaman.

    Kemudian, jelas Genius, ia dalam kunjungannya beberapa waktu lalu telah menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN bahwasannya Pemko Pariaman mendapatkan Program PTSL 1.000 sertifikat di Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan sehingga tanah yang ada di masyarakat dapat lebih produktif.

    Dan terkait program-program andalan Kota Pariaman, seperti kawasan wilayah yang mencakup pinggir sungai dan laut, yang telah masuk dalam program “Pariaman Waterfront City”, Genius sampaikan kepihak BPN untuk lebih mencermati dalam menerbitkan sertifikat disepanjang sungai dan pinggir laut karena masih terdapat status-status tanah yang merupakan aset negara yang akan kita benah untuk program pariwisata.

    Pemko Pariaman juga siap menfasilitasi donatur yang ingin melakukan pembangunan dan pengembangan beberapa aspek bangunan dalam mendukung pembangunan Kota Pariaman sebagai daerah tujuan wisata.

    Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman, Meiven Indra, menyambut baik dan ucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan Pemkot Pariaman dalam menyukseskan program perizinan dan pencatatan kepemilikan tanah yang telah dikerjakan oleh BPN.

    Sebagaimana diketahui, BPN Kota Pariaman pada akhir tahun 2021 lalu, menargetkan peta bidang tanah sebanyak 1.000 bidang, dan telah merealisasikan hal tersebut 100 persen.

    “Sedangkan dari target keseluruhan Kota Pariaman sebanyak 42.000 peta bidang tanah, yang baru dipetakan baru 20.983 bidang, atau 43, 7 persen. Dan dari 20.983 bidang tanah tersebut, yang telah terbit sertifikat baru 16.665 bidang (34, 30 persen), ” tutupnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT Kota Pariaman, Ketua DPW PKDP...

    Artikel Berikutnya

    Ini Lima Usulan Pembangunan yang Disampaikan...

    Berita terkait